Pada tanggal 28 - 30 Juni 2021 yang lalu, BPS Kabupaten Sintang baru saja
menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Petugas Survei Pengukuran Tingkat
Kebahagiaan (SPTK) 2021. Pelatihan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari
efektif tersebut dilaksanakan secara offline (tatap muka) di Hotel My
Home Kabupaten Sintang dengan tetap memenuhi protokol kesehatan yang telah
ditentukan. Adapun dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, sebelum
dimulainya pelatihan, para peserta diwajibkan untuk terlebih dahulu melakukan swab
antigen.
Pelatihan Petugas Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) 2021 yang
diselenggarakan oleh BPS Kabupaten Sintang kali ini tidak hanya diikuti oleh
para calon petugas dari Kabupaten Sintang saja, melainkan juga diikuti oleh
para calon petugas dari Kabupaten Melawi dan Kapuas Hulu. Adapun total peserta
pelatihan adalah sebanyak 27 orang, yang terdiri atas 11 orang calon petugas
dari Kabupaten Sintang, 7 orang dari Kabupaten Melawi, dan 9 orang lainnya dari
Kabupaten Kapuas Hulu. Adapun kegiatan pelatihan ini dipandu oleh satu orang
instruktur nasional (Innas) dari BPS Provinsi Kalimantan Barat, yaitu Nufi
Alabshar, SST, M.Sc.
Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) 2021 ini merupakan pelaksanaan
SPTK yang ketiga kalinya dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik. SPTK
merupakan survei berdasarkan penilaian subjektif untuk menggambarkan kondisi
kehidupan rumah tangga, yang tidak hanya dilihat dari sisi material, tetapi
juga dari arah pemaknaan hidup dan kebahagiaan. Oleh karena itu, diperlukan
keterampilan probing yang baik
dari para petugas di lapangan untuk menggali jawaban responden yang dapat
dipercaya. Untuk mengikuti perkembangan zaman yang semakin pesat, pencacahan
SPTK 2021 menggunakan moda Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI)
yang berbasis aplikasi Android.