Badan Pusat Statistik Kabupaten
Sintang mengadakan Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 bertempat di Gedung
Balai Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang pada hari Rabu, 22 Januari
2020. Rapat dibuka langsung oleh Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med.Ph,
didampingi Jajaran Forkopimda Kabupaten Sintang, serta dihadiri oleh seluruh
pimpinan OPD Kabupaten Sintang. Tujuan Rakorkab Sensus Penduduk 2020 yaitu
koordinasi dengan seluruh OPD dan stakeholder lainnya untuk juga
mensosialisasikan kegiatan sensus penduduk 2020 yang harapannya sosialisasi ini
berlanjut ke seluruh ASN di setiap OPD dan badan institusi lainnya. Rakorkab
Sensus 2020 akan ditindaklanjuti dengan Rakorcam yang akan dilakukan diseluruh
kecamatan Kabupaten Sintang.
Dalam kesempatan ini, Bupati
Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med.Ph menyampaikan bahwa data kependudukan
merupakan induk dari segala macam induk data. Sehingga data kependudukan
merupakan data utama yang harus didahulukan guna mensukseskan program nasional
yaitu satu data, karena satu data Indonesia adalah upaya untuk menyiapkan data
yang akurat, mutakhir, akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan dan terpadu.
Dalam kesempatan ini
pula Kepala BPS Kabupaten Sintang, Mochamad Suudi, SST, ME juga menyampaikan
bahwa pengumpulan data Sensus Penduduk 2020 menggunakan 2 (dua) tahap yaitu
sensus secara mandiri dengan sistem online yang dilaksanakan pada tanggal 15
Februari sampai 31 Maret 2020 dan pencacahan penduduk di lapangan pada Juli
2020. Beliau pun mengatakan bahwa diperlukan koordinasi dengan berbagai pihak
dan sosialisasi secara massif dari agar masyarakat ikut terlibat dalam
berkontribusi pelaksanaan Sensus Penduduk 2020.