Follow Instagram BPS Kabupaten Sintang @bpskabsintang untuk mendapatkan informasi terbaru.

Beranda

Produk - Berita

Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM BPS Kabupaten Sintang

Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM BPS Kabupaten Sintang

Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM BPS Kabupaten Sintang

25 Juni 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sintang mencanangkan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Pendopo Bupati Sintang pada hari Kamis, 25 Juni 2020. Acara ini dibuka oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. melalui virtual conference seluruh BPS Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Pada acara ini, Pakta Integritas dibacakan  oleh Momon Herwanto, S.E., M.A.P. selaku perwakilan pegawai BPS Kabupaten Sintang di depan para tamu undangan yang hadir. Turut hadir dalam acara ini Bupati Sintang, dr. Jarot Winarno, M.Med.Ph sebagai saksi dan ikut menandatangani Piagam Pencanangan Zona Integritas.

Bupati Sintang menyampaikan bahwa masyarakat Kabupaten Sintang harus memahami bahwa peran BPS dalam menjalani kebijakan one data policy akan semakin meningkat. Pemerintah menggunakan data yang valid dari BPS untuk menghitung angka kemiskinan dan beberapa data statistik yang lain seperti ekonomi, pertanian dan sebagainya. “Pemerintah juga sudah meminta kepada BPS sebagai leading sector program one data policy untuk menghitung indeks demokrasi. Kami mendukung keberadaan BPS yang kuat, bersih dan transparan sehingga pencanangan zona integritas ini sangat diperlukan. Mudah-mudahan pelayanan data dari BPS semakin cepat, transparan dan akuntabel”, terang Bupati Sintang.

Di akhir acara dilaksanakan Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas di Lingkungan BPS Kabupaten Sintang yang diawali oleh Kepala BPS Kabupaten Sintang, Mochamad Su’udi, S.S.T., M.E. dan dilanjutkan oleh para saksi yang hadir yaitu:

1.       Bupati Sintang dr. Jarot Winarno, M.Med.Ph

2.       Kabagren Polres Sintang Kompol T. Saragi

3.       Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Imran, S.H., M.H.

4.       Kepala KPPN Kab. Sintang M. Rozali, S.E.

5.       Kepala Dinas Kominfo Kab. Sintang Kurniawan, S.Sos, M.Si.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan BPS Kabupaten Sintang dapat mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang (Statistics Sintang Regency)Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo Sintang 78612 Kalimantan Barat

Telp (62-565) 21704

Faks (62-565) 21704

Mailbox : bps6107@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik