1 Juni 2020 | Kegiatan Statistik
Jumat, 29 Mei 2020 adalah hari
terakhir masyarakat bisa mengikuti Sensus Penduduk secara Online. Sensus Penduduk Online ini telah dilaksanakan
sejak tanggal 15 Februari 2020. Semula BPS menetapkan batas pengisian Sensus Penduduk
Online pada tanggal 31 Maret 2020. Namun, berkaitan dengan penyebaran Covid-19,
BPS akhirnya memperpanjang masa pengisian Sensus Penduduk Online hingga sampai
29 Mei 2020.
59.117 penduduk di
Kabupaten Sintang telah berpartisipasi dalam mendaftarkan data diri dan
keluarga ke laman sensus.bps.go.id. BPS Kabupaten Sintang memberikan apresiasi
penuh kepada penduduk yang telah berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online serta
pihak-pihak yang telah membantu BPS Kabupaten Sintang dalam menyebarluaskan
informasi mengenai pelaksanaan Sensus Penduduk Online.
Lalu bagaimana dengan
penduduk yang belum berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online yang sudah
berakhir? Penduduk yang belum berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online pastinya
akan tetap terdata. BPS Kabupaten Sintang akan mengadakan pendataan
kependudukan pada bulan September 2020 dengan melibatkan Ketua RT setempat.
Sensus Penduduk adalah amanat
dunia yang harus dilaksanakan, semua penduduk harus tercatat agar data yang
dihasilkan berkualitas dan bermanfaat bagi negara. Maka dari itu, partisipasi
penduduk di bulan September nanti sangat diharapkan. PASTIKAN ANDA TERCATAT!
Bantu kami #mencatatIndonesia
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang (Statistics Sintang Regency)Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo Sintang 78612 Kalimantan Barat
Telp (62-565) 21704
Faks (62-565) 21704
Mailbox : bps6107@bps.go.id