Sukseskan SP2020, BPS Kab. Sintang Mengajak Masyarakat Kab. Sintang Mengisi Sensus Online - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang

Follow Instagram BPS Kabupaten Sintang @bpskabsintang untuk mendapatkan informasi terbaru.

Sukseskan SP2020, BPS Kab. Sintang Mengajak Masyarakat Kab. Sintang Mengisi Sensus Online

Sukseskan SP2020, BPS Kab. Sintang Mengajak Masyarakat Kab. Sintang Mengisi Sensus Online

12 Februari 2020 | Kegiatan Statistik


Menjelang Sensus Penduduk 2020 (SP2020), Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sintang terus melakukan sosialisasi mengenai SP2020 ke sekolah-sekolah dan instansi pemerintah di wilayah Kabupaten Sintang. Namun kali ini, Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 tersebut digelar BPS Kabupaten Sintang bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sintang kepada Seluruh media di Kabupaten Sintang dengan harapan bisa menginformasikan kepada masyarakat yang berlangsung di Aula Diskominfo Sintang, Rabu, 12 Februari 2020.

Kepala BPS Kabupaten Sintang, Mochamad Su’udi, SST, ME mengungkapkan pada Sensus Penduduk 2020, BPS Kabupaten Sintang akan memulai menggunakan metode baru yaitu Sensus Penduduk Online (SPO) yang akan dimulai pada tanggal 15 Februari-31 Maret tahun 2020.

Untuk berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online, masyarakat bisa membuka membuka laman resmi (website) sensus.bps.go.id dan melakukan login, mengisi keterangan kependudukan dan perumahan yang ditanyakan secara lengkap terakhir mengunduh bukti yang telah berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online yang ada pada tampilan halaman terakhir.

“Dengan Sensus Penduduk Online 2020, kita ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari informasi pribadinya. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan satu data kependudukan Indonesia,” ujarnya.

Dengan berpartisipasi dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, kita telah membantu bangsa untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Tujuh manfaat dari Sensus Penduduk untuk masyarakat yakni :

1. Pengendalian penduduk dan tata kelola penduduk.
2. Penguatan pelaksanaan perlindungan sosial.
3. Peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan
4. Pemerataan pelayanan pendidikan berkualitas.
5.peningkatan kualitas anak, perempuan dan pemuda.
6. Pengentasan kemiskinan
7. Peningkatan produktifitas dan daya saing.

Harapan kita, dengan adanya terobosan baru dalam sensus penduduk secara online ini bisa mensukseskan satu data kependudukan indonesia, sebagaimana pepatah bijak mengatakan “membangun tanpa data seperti berjalan tanpa tujuan,” pungkasnya.

 

Bantu kami #mencatatIndonesia

Pastikan anda tercatat di Sensus Penduduk 2020!

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang (Statistics Sintang Regency)Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo Sintang 78612 Kalimantan Barat

Telp (62-565) 21704

Faks (62-565) 21704

Mailbox : bps6107@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik