Pelaksanaan Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2019 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang

Follow Instagram BPS Kabupaten Sintang @bpskabsintang untuk mendapatkan informasi terbaru.

Pelaksanaan Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2019

Pelaksanaan Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2019

22 Agustus 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya


Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SHPRB) 2019 merupakan kegiatan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia. Dalam pelaksanaannya Kemenpan RB bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka mengukur tingkat pelayanan publik pada beberapa instansi pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelaksanaan SHPRB 2019 di Kab. Sintang diawali dengan koordinasi BPS Kabupaten Sintang dengan masing-masing instansi terpilih. Pada kesempatan ini dijelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan SHPRB 2019.

Pencacahan SHPRB dilaksanakan pada 22 Agustus – 20 September 2019 di beberapa instansi pemerintah yang menjadi sampel. Terdapat 4 (empat) instansi pemerintah yang terpilih sebagai lokus SHPRB di Kabupaten Sintang, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Ade M. Djoen, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Sintang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Sintang, dan Kejakasaan Negeri Kab. Sintang. Responden diwawanracarai secara langsung (on the spot) setelah selesai mendapatkan pelayanan.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang (Statistics Sintang Regency)Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo Sintang 78612 Kalimantan Barat

Telp (62-565) 21704

Faks (62-565) 21704

Mailbox : bps6107@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik